Tujuh Desa di Kabupaten Kudus Dijadwalkan Gelar Pilkades Serentak

oleh

Kudus – Tujuh desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di awal tahun 2022.

“Untuk persiapan pilkades serentak memang sudah dimulai, termasuk kebutuhan anggarannya juga masih dilakukan penghitungan karena anggaran yang ada dimungkinkan tidak sebesar anggaran pilkades serentak periode sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono di Kudus, Jumat (3/9/2021).

Sumber pendanaannya, kata Adi Sadhono, selain bantuan keuangan dari APBD juga dari APBDes. Namun, selama ini anggaran pilkades hanya bersumber dari bantuan keuangan pemkab setempat.

INFO lain :  Belasan Rumah Warga Blora Rusak Diterjang Puting Beliung

Dalam pelaksanaannya, menurut dia, harus meminta izin Kepala Satgas Penanganan dan Percepatan COVID-19 Kudus.

Sebelumnya, pencoblosannya dipusatkan di tempat tertentu, dia memiliki wacana tempat pemilihannya disebar di tiap-tiap rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) guna menghindari kerumunan.

INFO lain :  Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Ganjal Mesin ATM di Jepara

Ia menyebutkan tujuh desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, yakni Desa Hadiwarno, Mejobo, Kaliputu, Loram Kulon, Ternadi, Langgar Dalem, dan Undaan Lor.

Sementara itu, desa yang akan melaksanakan penggantian antar waktu (PAW) kepala desa pada bulan Oktober 2021, yakni di Desa Kauman, Jekulo, Jati Kulon, dan Cendono.

INFO lain :  Semen Gresik Gelontor Rp 4,5 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Rembang

Ia menjelaskan bahwa mereka yang memiliki hak pilih adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, pemuda, dan perempuan di masing-masing RT dengan jumlah pemilih sebanyak 200 orang untuk setiap desa.

Pemdes sendiri, menurut dia, sudah menyusun aturan pelaksanaannya dan mengusulkan penyelenggaraannya kepada Bupati Kudus. Ketika sudah mendapat persetujuan, pelaksanaannya menyesuaikan jadwal.

Sumber Antara