Polres Temanggung Blender 77,88 Gram Sabu Senilai Rp 100 Juta

oleh

Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa 77,88 gram sabu-sabu senilai kurang lebih Rp100 juta.

Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistiawan di Temanggung, Rabu (14/4/2021), menjelaskan. Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Antik Candi 2021 dengan pengungkapan kasus yang melibatkan pengedar AY (30).

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti di Aula Mapolres Temanggung, antara lain perwakilan dari Kejaksaan Negeri Temanggung, Pengadilan Negeri Temanggung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, perwakikan mahasiswa, dan satu tersangka berinisial AY (30) warga Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

INFO lain :  Kontes Sangrai, Gali Penyajian Kopi Tradisional

Pemusnahan sabu-sabu dengan cara dimasukkan ke dalam blender dicampur air, kemudian digiling sampai hancur dan larut. Air larutan lalu dibuang ke dalam septic tank disaksikan langsung oleh tersangka.

INFO lain :  Mantan Pimpinan BKK Pringsurat Cabang Tretep Ditetapkan Tersangka

Bambang mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini sesuai dengan aturan, lebih dari 10 gram menggunakan rumus akar N untuk mengambil barang bukti yang akan dikirim ke kejaksaan maka barang bukti lainnya harus dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 77,88 gram hasil persetujuan penyitaan dari pengadilan negeri. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2010. Jumlahbarang bukti 88,38 gram disisihkan 10 gram untuk penyidikan sidang di PN, sisanya 77,88 gram dimusnahkan pada hari ini,” katanya.

INFO lain :  Pemkab Temanggung Siapkan Lahan 2,5 Hektare untuk Perluas TPA Sanggrahan

Bambang menyebutkan salah satu maksud dari pemusnahan ini secara psikologis agar masyarakat tahu secara hukum tentang penyalahgunaan narkoba dan bagaimana bahayanya.

Bagi para tersangka, lanjut dia, agar kelak sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya, baik memakai, menjual, maupun mengedarkan.

Sumber Antara