Grobogan – Aksi balap liar di Kota Purwodadi Kabupaten Grobogan dibubarkan polisi. Sejumlah remaja diduga pelaku diamankan karena balapan liar.
Seperti yang berhasil diungkap tim gabungan Polres Grobogan, Minggu (17/1/2021) dinihari.
Dalam operasi yang dimulai pukul 12.30 Wib ini, sedikitnya ada puluhan remaja yang ditilang karena kedapatan balapan liar di Jl. R Suprapto Purwodadi.
Usai diamankan, mereka diminta berjalan sambil mendorong sepeda motornya ke Mapolres Grobogan.
Setelah itu, mereka mendapatkan pembinaan dari petugas. Hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi para remaja ini.
Selain itu pada Senin (18/1/2021) ke 30 remaja itu juga diminta datang ke Mapolres Grobogan dengan mengajak orang tua dan Kepala Desa masing – masing untuk dilakukan pembinaan.
Usai pembinaan mereka diajak berdoa bersama dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dengan khusyuk para remaja tersebut mengikuti doa Bersama di Halaman Masjid Baiturahman Purwodadi.
“Sebanyak 30 remaja yang hadir pada hari ini di Mapolres mengikuti pembinaan dari Polres Grobogan. Mereka dibina untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi lagi,” kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan.
“Balapan liar, selain membahayakan keselamatan diri sendiri, juga bahaya bagi keselamatan orang lain,” ujarnya.
“Untuk orang tua juga diminta agar mengawasi dan cek keberadaam anaknya. Apalagi suasana pandemi corona ini, pastikan anak ada di rumah,” imbaunya.
(red)
















