Kabel Proyek Indonesia Power Dicuri 6 Pegawai Kontraktor

oleh

Ilustrasi

Semarang – Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang meringkus enam anggota komplotan pencuri kabel jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT Indonesia Power yang berada di sekitar kawasan pelabuhan di Semarang itu.

Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Komisaris Polidi Johan Valentino Nanuru, Senin (4/1/2021), mengatakan, keenam pelaku merupakan pegawai kontraktor pelaksana proyek itu.

INFO lain :  Pembunuh PK di Sunan Kuning Semarang Ditangkap

“Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan yang mendapat pekerjaan untuk mengerjakan proyek itu, sehingga bisa leluasa masuk ke kawasan proyek,” katanya di Semarang.

Ia menjelaskan, dalam aksinya para pelaku memotong-motong kabel tembaga yang dicurinya itu dalam 14 bagian dengan panjang antara 1 sampai 2 meter.

Untuk mengelabuhi petugas proyek, kata dia, pelaku menutup sambungan bagian yang terpotong itu dengan selotip hitam agar disangka kabel masih dalam kondisi utuh.

INFO lain :  Megap-Megap Capai Target Uang Pajak

“Kabel curian itu baru diangkut dengan menggunakan truk setelah situasi dirasa aman,” katanya.

Para pelaku sendiri, lanjut dia, memiliki petan masing-masing, seperti bertugas memotong kabel dan mengangkut ke atas truk.

Aksi para pelaku, kata dia, terungkap setelah petugas keamanan proyek memergoki aksinya saat mengangkut kabel curian itu ke atas truk.

INFO lain :  Kurir dan Pemakai Narkoba di Pekalongan Ditangkap

Ia mengungkapkan total kabel yang sudah berhasil dipotong dan diangkut ke atas truk mencapai 26,5 meter.

Meski kerugian materiil hanya sekitar Rp22 juta, menurut dia, kerugian lebih besar yakni mengakibatkan terganggunya proyek pembangunan jaringan listrik tersebut.

Perbuatan keenam tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sumber Antara