Ketua DPRD dan Sekda Positif Terpapar Corona

oleh
oleh
Kantor DPRD Kudus
Kantor DPRD Kudus

KUDUS – Ketua DPRD Kudus Masan terkonfirmasi positif virus Corona. Sebelum dinyatakan terpapar Corona, Masan sempat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) pada hari Rabu (23/12) lalu.

“Iya (saat ditanya soal Ketua DPRD Kudus yang terpapar Corona),” ujar Sekwan DPRD Kudus, Jadmiko Muhadi Setiyanto, Minggu (27/12).

Masan terpapar COVID-19 bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya sempat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus.

“Hasil tes usap (swab) tenggorokan Ketua DPRD Kudus memang sudah keluar bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus dengan hasil terkonfirmasi positif COVID-19,” imbuh Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo.

Selain itu, kata dia, hasil tes usap tenggorokan untuk Sekda Kabupaten Kudus juga sudah ke luar dengan hasil yang sama. Untuk saat ini, ketiganya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Hartopo mengingatkan dalam melakukan isolasi mandiri harus memiliki ruangan tersendiri dan harus dipastikan tidak berinteraksi dengan keluarga agar tidak menularkan.

“Nantinya, mereka akan dipantau oleh Satuan Petugas (Satgas) Penanganan COVID-19,” ujarnya.

Terkait dengan Sekda Kudus yang harus menjalani isolasi mandiri, pihaknya juga sudah menunjuk Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo sebagai Pelaksana Harian Sekda Kudus.

Ia berharap penerapan protokol kesehatan di dalam lingkungan kerja diterapkan secara disiplin karena sebelumnya juga sudah mengedarkan standar operasional prosedur penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja.

“Masker harus tetap dipakai, meskipun di lingkungan kerja demi menghindari kemungkinan terjadinya penularan virus corona. Jika ada pelanggaran, maka kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab,” tandasnya.(udi)