Ogah Terapkan Jam Malam. Ini yang Dilakukan

oleh
oleh

PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga memilih untuk memperketat upaya pendisiplinan masyarakat dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) daripada memberlakukan jam malam. Upaya pendisiplinan yang diambil, antara lain peningkatan razia pelanggar prokes.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, menyatakan, langkah tersebut dilakukan guna menekan angka penambahan kasus Covid-19 di wilayah Purbalingga.

“Kalau saya tutup dan berlakukan jam malam, saya khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden, apalagi ini mau Pilkada. Sehingga, kita kebijakannya tidak memberlakukan jam malam tapi memperketat protokol kesehatan,” ujar Sarwa, Rabu (2/12).

INFO lain :  Dapat Serangan Balik

Lebih lanjut, selain peningkatan frekuensi razia, pihaknya juga melakukan pemasangan pengumuman tentang protokol kesehatan di setiap rambu lampu lalu lintas (traffic light), dan pemasangan spanduk imbauan di berbagai lokasi. Pemkab Purbalingga juga meningkatkan langkah 3T (Testing, Tracing, Treatment), serta terus mendorong pelaksanaan program Jogo Tonggo.

INFO lain :  Anggota Polres Magelang Terima Penghargaan PBB di Haiti

“Kepada para camat dan kepala desa selaku ketua tim gugus tugas harus bisa mengedukasi masyarakat. Ketika ada (masyarakat) isolasi mandiri untuk dikondisikan jangan dikucilkan. Kearifan lokal Jogo Tonggo diaktifkan, kalau tidak bisa, lapor kabupaten untuk dikirim logistiknya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono, menegaskan, upaya 3T dari Pemkab Purbalingga tidak dimaksudkan untuk meng-covid-kan orang, tetapi murni hasil laboratorium dari RS Margono.

INFO lain :  Nenek-nenek Ditemukan Tewas di Rumahnya

“Kami akan tetap kukuh melaksanakan 3T, meski angka kasus meningkat tetapi harapannya virus tidak menyebar, dan angka kesembuhan akan meningkat. Sedangkan masyarakat, kami harapkan untuk disiplin melaksanakan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” kata Hanung.(pur)