Pergi ke Rumah Tetangga, Rp95 Juta Melayang

oleh
oleh

PATI – Pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi dirumah Budiarto warga Dukuh Socan RT. 4 RW. 3 Desa Jimbaran Kayen, Kabupaten Pati.

Pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk berkunjung ke rumah tetangga, uang Rp95 Juta yang di simpan dalam rumah, raib di gasak pencuri.

INFO lain :  27 Ibu Hamil Terpapar Covid-19

Kapolsek Kayen AKP Sayadi mengungkapkan dugaan awal pencuri masuk lewat belakang rumah dan menjebol pintu belakang yang sudah terkunci.

Kronologis kejadian ungkap Kapolsek bermula sekitar pukul 19.30 Wib korban bersama istri dan tetangga berkunjung ke rumah tetangga lain nya yang masih satu desa.saat meninggalkan rumah, korban mengunci pintu belakang rumah namun tidak mengunci pintu depan rumah.

INFO lain :  Asal Serobot Rel, Wanita Tegal Tewas Diseruduk Kaligung

“Pukul 20.30 istri Korban pulang menuju rumah dan kaget saat pintu belakang rumah yang semula terkunci, telah terbuka dan mendapati gembok rumah rusak,” katanya, Selasa (14/7).

INFO lain :  Perampok Toko Modern Ditangkap Polisi Gabungan Jateng-DIY

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang senilai Rp95 juta yang di simpan di dalam almari dan laci meja rias rumahnya.

Atas kejadian tersebut kini Polsek Kayen melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.(mht)