Warung Jamu JM Stok Ratusan Botol Miras

oleh
oleh

BLORA – Unit Reskrim Polsek Blora berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora.

Miras tersebut ditemukan di sebuah warung jamu milik JM (58).

“Saat kami melaksanakan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan dan juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa ada penjual miras di wilayah tersebut. Dari kegiatan itu, kami berhasil menemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek yang berkedok warung jamu,” ujar Kapolsek Blora AKP Joko Priyono, Sabtu (4/7).

Ratusan miras tersebut ternyata dapat ditemukan petugas yang telah disembunyikan rapi di kamar, juga di bawah jok mobil milik pedagang tersebut.

“Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso bersama 3 anggotanya berhasil mengamankan ratusan botol miras di lokasi tersebut dengan berbagai merek, yang tersembunyi rapi di kolong kamar tidur dan bawah jok mobil miliknya.” tambahnya.

Total yang disita polisi berjumlah 588 botol miras, di antaranya 398 botol anggur merah, 1 botol miras merek Kilin dan 189 Miras merek arak Jawa yang dimasukkan dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter.

Selanjutnya dari hasil kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blora melakukan pembinaan kepada pemilik warung.

Pemilik warung juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali.

“Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah sekaligus antisipasi penyakit masyarakat terutama jelang Pilkada Kabupaten Blora yang akan datang,” pungkas Kapolsek.(mht)