Jateng Urutan Ke-4 Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

oleh

Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di halaman Kantor Gubernur Jateng.

Semarang – Pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) digelar di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/6/2020). Tak diketahui maksud dan tujuannya.

Acara diikuti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono, dan Forkopimda Jateng dan Kota Semarang.

INFO lain :  Kasus Covid Jateng & DKI Meningkat, Satgas Minta Pemda Evaluasi

Di kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menyebut provinsi Jateng menempati urutan ke-4 terbanyak di Indonesia, jumlah penyalahgunaan narkoba.

Rata-rata penyalahguna narkoba di Jateng dalam setahun ini sekitar 195 ribu orang atau 1,3 persen dari total jumlah penduduknya.

“Prevalensinya 1,3 persen, di tingkat nasional 1,6 persen. Karena jumlah penduduk Jateng ini 30 juta kali 1,3 persen. Jadi tertinggi nomor 4 se-Indonesia di tahun 2020. Dalam setahun ada sekitar 195 ribu penyalahguna narkoba,” ungkap Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan.

INFO lain :  Ratusan Rumah di Tegal Terendam Banjir 

Barang bukti gang dimusnahkan di antaranya jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya termasuk miras berbagai merek.

Rinciannya, ganja sebanyak 28,2977 kilogram, sabu 141,2371 gram, ekstasi 551 butir, tembakau sintetis 303,18 gram, psikotropika 365 strip obat, 6.527 tablet obat, 1 botol vibramox forte, 25 blister pymaril, 9.894 botol miras dan 1.080,9 liter miras.

INFO lain :  Tanggul Sungai Tuntang Jebol, Warga Grobogan Terancam Kebanjiran

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan kegiatan bersama sebagai wujud sinergitas antara BNN Provinsi Jateng, Polda Jateng dan seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

(far)