JEPARA – Dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) di kabupaten Jepara aman dari rasionalisasi.
Padahal anggaran yang lain banyak dilakukan rasionalisasi untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Pemkab Jepara bahkan harus melakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp203 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jepara Dwi Riyanto mengatakan, anggaran untuk bantuan keuangan Parpol di daerah ini masih tetap sebesar Rp1,2 miliar.
“Jumlah itu tidak ada pengurangan sama sekali,” katanya, Kamis (11/6).
Dwi Riyanto mengungkapkan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor 213/2280 tertanggal 21 April 2020, dijelaskan bahwa banpol merupakan anggaran prioritas di tingkat nasional dan memang penuh untuk parpol.
“Jadi tidak ada perubahan anggaran meskipun sebelumnya ada rasionalisasi anggaran untuk penanganan penyakit virus corona,” jelasnya.
Pemkab Jepara sendiri melalui Bupati Jepara Dian Kristiandi telah mengeluarkan keputusan tentang pemberian bankeu kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD hasil Pemilu 2019.
“Sudah ada petunjuk dari kementerian melalui surat sebagai skala prioritas. Sehingga pemerintah daerah tidak boleh mengubahnya,” ujarnya.
Sebanyak 12 parpol mendapatkan kursi di DPRD Jepara pada Pemilu 2019. Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan sebesar Rp1.830 per suara.
Adapun 12 parpol yang memiliki kursi di DPRD Jepara, yakni PPP, PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, Partai Perindo, PAN, Partai Berkarya, dan Partai Hanura.
PPP menjadi penerima terbesar, yakni sebanyak Rp218 juta, disusul PDIP sebesar Rp206 juta, Partai Nasdem sebesar Rp144 juta, PKB sebesar Rp140 juta, Partai Gerindra sebesar Rp118 juta, dan Partai Golkar sebesar Rp102 juta.
Untuk Partai Demokrat sebesar Rp93 juta, PKS Rp60 juta, Partai Perindo Rp39 juta, PAN Rp37 juta, Partai Berkarya Rp34 juta, dan Partai Hanura Rp20 juta.
“Untuk pencairannya, menunggu pengajuan proposal dari masing-masing partai politik,” tandasnya. (mht)















