Seluruh Kegiatan Massal Wajib Ditunda

oleh
oleh

PURBALINGGA – Seluruh kegiatan massal yang melibatkan masyarakat banyak harus ditunda pelaksanaannya guna mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, berdasarkan keputusan rapat terbatas bersama Forkompimda dan seluruh ormas keagamaan di Purbalingga maka seluruh kegiatan yang melibatkan orang banyak harus ditunda pelaksanaannya.

INFO lain :  Lima Atlet Berprestasi Dapatkan Penghargaan

Bupati juga mengatakan bahwa pada saat ini ada empat warga di Purbalingga yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes swab sejumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Purbalingga oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.

INFO lain :  RSUD Purworejo Tagih BPJS Segera Bayar Tunggakan Rp 26,4 Miliar

“Empat orang positif COVID-19 semuanya memiliki riwayat mobilisasi dari Jakarta,” katanya, Jumat (27/3).

INFO lain :  Dalang Kondang Seno Nugroho Meninggal Dunia

Untuk itu dirinya mengimbau warga perantauan asal Purbalingga untuk tidak mudik dulu ke Purbalingga. “Mobilisasi saudara-saudara sekalian dikhawatirkan akan meningkatkan potensi penyebaran COVID-19 kepada masyarakat yang lain,” tukasnya. (mht)