KUDUS – Tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Kudus, diusulkan untuk diberi isolator setinggi dua meteran.
Hal ini untuk menghindari kasus tersetrum terulang ketika ada kabel yang terkelupas. Sebelumnya, terjadi peristiwa seorang anak di Desa Kirig, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, tewas tersetrum.
Anak itu diduga meninggal dunia akibat tersetrum usai memegang tiang LPJU yang berada di dekat tempat tinggalnya.
Hasil pengecekan di tiang LPJU tersebut, penyebab hingga mengakibatkan adanya arus di tiang LPJU karena isolasinya lecet.
Diduga akibat adanya gesekan yang disebabkan pergerakan kabel yang dimungkinkan tertiup angin atau tertarik saat perimbasan pohon oleh warga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, dengan adanya isolator keberadaannya makin aman.
“Biar aman, sebaiknya tiang LPJU diberi isolator setinggi 2 meteran sehingga ketika musim hujan ada warga yang tidak sengaja memegang tiang PLJU tidak mudah tersetrum,” ujarnya, Rabu (25/12).
Menurut dia pemberian isolatif pada tiang LPJU bisa dilakukan berdasarkan skala prioritas, seperti yang berada di dekat pemukiman atau depan rumah penduduk.
Upaya lain untuk melakukan pencegahan terjadinya kasus kesetrum karena ketika adanya isolasinya yang lecet, bisa diterjunkan petugas untuk melakukan pengecekan secara berkala masing-masing tiang LPJU.
“Ketika ditemukan tiang LPJU yang ada aliran listriknya, tentunya bisa segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Untuk jumlah personel yang mengurusi LPJU, kata Sam’ani Intakoris, cukup. Namun untuk peralatan pendukungnya yang perlu ada evaluasi, terutama untuk truk crane-nya perlu ada peremajaan karena usianya cukup tua, termasuk peralatan pendukung lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agung Karyanto mengungkapkan terkait gagasan yang dilontarkan Sekda Kudus akan ditindaklanjuti.
“Kami tentunya akan berkoordinasi dengan bagian yang khusus menangani LPJU, kemudian dilakukan pengkajian terkait ide memberikan isolatif pada tiang LPJU,” imbuhnya.
Nantinya, kata dia, ketika memang perlu ada isolatif, tentunya akan diprogramkan karena terkait dengan penganggaran.
Jumlah tiang LPJU di Kabupaten Kudus sendiri tercatat ada 6.800 titik LPJU yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Kudus.(mht)













