Tabrak Pohon, Cewek 18 Tahun di Pati Tewas

oleh

PatiNasib nahas menimpa Cikha warga Tayu. Remaja 18 tahun itu meninggal dunia usai menabrak pohon pinggir jalan Pati Tlogowungu tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Sabtu (8/12/2018).

Informasi yang dihimpun di kepolisian menyebutkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Pada saat itu, korban berboncengan bersama dengan seorang temannya, yakni Nur Afida (16), warga Desa Klakahkasihan RT 03 RW 05 kecamatan Gembong.

Keduanya menggunakan sepeda motor Beat dengan nomor polisi K 2484 VG melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba ada ranting pohon yang jatuh.

“Korban bermaksud menghindari ranting pohon tersebut. Namun, karena laju kecepatan motor tinggi, korban tidak bisa mengendalikan motor, oleng ke kanan dan menabrak pohon pinggir jalan, jelas Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Puni Rahayu.

Warga yang melihat kemudian berusaha menolong korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek setempat.

INFO lain :  41 Narapisana Narkotika dari Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan
INFO lain :  Penuh Rekor Raih Gelar ke-20

Kemudian petugas yang jaga langsung menuju KTP dan mengevakuasi korban.

“Korban atas nama Cikha sudah meninggal dunia. Sementara korban atas nama Nur Afida dibawa ke RSUD karena mengalami luka-luka bagian kaki dan kepala, imbuhnya.

Untuk melakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Beat yang dikendarai korban.

INFO lain :  Begal Bersajam Rampas Motor Ditangkap Polres Brebes

(ati/dit)