Empat Bapak-bapak Kaget Digropyok Polisi saat Asyik Judi Dadu

oleh

RembangPolisi mengamankan empat orang warga Rembang karena kedapatan sedang asyik judi dadu. Polisi juga mengamakan sejumlah uang sebagai taruhannya dan sarana judi.

Mereka yang diamankan, di antaranya Zainal Arifin warga Desa Waru Kecamatan kota Rembang, Rasidi warga Desa Magersari Kecamatan kota Rembang, Abdul Zaini dan Muhammad Cholil yang merupakan warga Desa Gedangan Kecamatan kota Rembang.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli mengungkapkan, penangkapan didasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aksi pelaku.

“Mereka ditangkap di pencucian kendaran di Desa Tasikagung Kecamatan,” ungkap dia, Selasa (27/11/2018).

AKP Kurniawan mengaku, atas informasi yang masuk, pihaknya melakukan pengecekan di lokasi.

INFO lain :  4.555 Warga Kudus Terinfeksi COVID-19
INFO lain :  HIV dan AIDS, Antara Mitos da Fakta

Di sana, petugas mendapati para tersangka sedang melakukan perjudian jenis dadu.

INFO lain :  Kebakaran Ludeskan 5 Kapal Motor di Pelabuhan Juwana Pati

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti selembar bleberan, 3 buah mata dadu, satu buah bantalan dadu, dan uang tunai diduga sebagai taruhan senilai Rp 3.040.000.

“Para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.edit