Curi Smartphone, Remaja ini Meringkuk di sel

oleh

Pati – Pencuri asal Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati ini harus berhadapan dengan hukum setelah tertangkap warga melakukan pencurian Hp smartphone.

Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Tayu, AKP Sayadi mengatakan, pencurian terjadi di daerah Kecamatan Tayu, Jumat (26/10) lalu.

“Kejadiannya di Desa Tayu Kulon RT 04/RW 05, Kecamatan Tayu, Pati. Pelaku sendiri berinisial WB (18) seorang pengangguran,” ungkap dia, kemarin.

INFO lain :  Warga Brebes Diresahkan Kawanan Monyet yang Masuk Pemukiman

Informasinya, pelaku bernama Wahyu Budi Nugroho. Awalnya, sekitar pukul 00.30 WIB warga mencuriga seseorang remaja berhenti di tepi jalan desa tersebut. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya telah terjadi tindak pencurian telepon seluler merek Xiaomi Redmi Note 3 Pro.

INFO lain :  Masker Lidah Buaya. Manfaat dan Cara Membuatnya

“Warga yang resah pun menghampiri pemuda itu dan mengintrogasinya. Hasilnya, terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut. Warga selanjutnya menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian,” jelasnya.

INFO lain :  Kejari Kudus Minta Inspektorat Audit Kasus Dana Hibah KONI

Modusnya, imbuh AKP Sayadi, pelaku memantau rumah yang dirasa lengang dan memasukinya untuk selanjutnya menggasak benda berharga di rumah tersebut.

“Kami masih menelusuri keberadaan barang bukti, karena pelaku mengaku sudah menjualnya untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.edit