RSUD Kardinah Miliki Tagihan ke BPJS Kesehatan Rp 8,5 Miliar Per-Bulannya

oleh

Kota Tegal – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah memiliki klaim tagihan ke BPJS Kesehatan mencapai Rp 8,5 Miliar per bulannya. 
“Klaim bulan Mei 2018 sebesar Rp 8,5 miliar, untuk Juni 2018 akan jatuh tempo kurang lebih pada 4 Oktober 2018. Sedangkan klaim untuk bulan Juli 2018 minggu ini baru akan masuk ke BPJS,” tutur Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Hery Susanto Sp.A Rabu (26/9/2018).

INFO lain :  Majelis Kehormatan Notaris Jateng Periksa Tiga Notaris Terkait Penyidikan Dugaan Pidana

Hery menyampaikan, RSUD Kardinah sudah melayani pasien BPJS dari bulan Agustus dan September 2018. Akan tetapi yang sudah jatuh tempo klaim Juni di awal Oktober 2018.

Mekanisme klaim BPJS dihitung mulai dari berita acara ditandatangani sampai 14 hari kerja. Setelahnya akan dihitung sebagai jatuh klaim BPJS.

Pada saat sudah jatuh tempo, BPJS ternyata belum membayar, nanti sehari setelah jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 1 persen per bulan dan denda tersebut akan masuk ke RSUD Kardinah.

INFO lain :  Positif Flu Burung, 19 Unggas di Kota Tegal Dibakar

Klaim BPJS sebetulnya harus melalui prosedur yang telah ditentukan. Dimulai dari rumah sakit yang berkasnya sudah lengkap dikirim ke kantor BPJS. 

Berkas akan diferifikasi memakan waktu antara 1-2 minggu. Kemudian BPJS akan mengeluarkan berita acara yang menyatakan bahwa berkas telah lengkap dan klaim bisa dibayar.

INFO lain :  Pemkot Tegal Minta Ijazah yang Ditahan Sekolah Diselesaikan

Sebelumnya, Kepala SDM dan Umum BPJS Kota Tegal, Sulistyo A, saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Teuku Umar Kota Tegal, menyampaikan, pihaknya tidak bisa memberikan data terkait tunggakan dari rumah sakit.

“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan data klaim  dari rumah sakit karena aturannya seperti itu,” kata Sulistyo.nin/edi