Purworejo – Pembinaan dan penindakan kendaraan dilakukan petugas Satlantas Polrs Purworejo terhadap pikap bak terbuka yang kedapatan mengangkut rombongan orang. Piap yang seharusnya mengangkut barang itu kedapatan membawa belasan orang.
Petugas Satlantas Polres Purworejo yang mengetahui langsung menindak tegas dengan memberikan tilang. Kasat Lantas AKP Nyi Ayu Fitria Facha mengatakan, penindakan dilakukan karena selain melanggar juga sangat membahayakan.
“Ini juga sangat merugikan baik untuk penumpang maupun sopirnya sendiri,” ungkap Kasat Lantas, Kamis (2/8/2018).
Kepada pengemudinya, kata dia, jika kemudian terjadi kecelakaan, maka bisa dijerat pidana. Sedangkan penumpang yang mengalami luka atau meninggal dunia, tidak berhak mendapat santunan dari asuransi Jasa Raharja.
“Oleh karenanya, saya minta kepada para pengemudi angkutan ini jangan sekali-kali membawa penumpang orang di bak belakang,” imbaunya.
Sementara Kapolres Purworejo AKPB Teguh Tri Prasetya mengatakan, beberapa pelanggaran yang membahayakan dan sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas akan ditindak tegas berupa penilangan.
“Contoh pelanggarannya adalah pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm pengaman, kendaraan yang melawan arus, kendaraan barang angkut orang, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnisnya,” tambah dia.
Penindakan, kata dia, tetap mengedepankan aspek humanis tanpa melupakan penegakan hukum. Karena inti tujuan dilaksanakannya razia kendaraan adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti penting keselamatan berlalulintas.edit
















