Razia Narkoba Sasar Pemandu Karaoke di Rembang

oleh

Rembang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang menggelar operasi narkoba dan tes urine di tempat karaoke Srimpy Pamotan. Razia dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Henky, Sabtu (28/7/2018) malam.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung  yang sedang berkaraoke di dalam room. Petugas meemeriksa kantong celana dan menggeledah isi tas para tamu.

Tidak hanya itu, petugas dari Satresnarkoba Polres Rembang juga memeriksa urine ladies karaoke (pemandu lagu) yang ada di tempat hiburan malam tersebut.

INFO lain :  Jual HP di Konter, Pencuri Ditangkap Polisi
INFO lain :  Patroli di Karaoke Terminal Penggaron Semarang, Polisi Imbau Tak Lebihi Jam Operasional

“Dari pemeriksaan tes urine dari pemandu lagu, tidak ditemukan pengguna narkoba di tempat tersebut. Kegiatan razia akan berlanjut di tempat hiburan malam lainnya di wilayah Kabupaten Rembang,” ujar Ipda Hengky, kemarin.

Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang S mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran narkoba dan sejenisnya.

INFO lain :  Paketan Speaker Aktif, Ternyata Isinya Ratusan Gram Sabu

“Razia akan terus dilakukan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di Rembang”, ungkap AKP Bambang.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak menggunakan obat-obatan terlarang dan narkoba karena melanggar hukum.edit