Rembang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang menggelar operasi narkoba dan tes urine di tempat karaoke Srimpy Pamotan. Razia dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Henky, Sabtu (28/7/2018) malam.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung yang sedang berkaraoke di dalam room. Petugas meemeriksa kantong celana dan menggeledah isi tas para tamu.
Tidak hanya itu, petugas dari Satresnarkoba Polres Rembang juga memeriksa urine ladies karaoke (pemandu lagu) yang ada di tempat hiburan malam tersebut.
“Dari pemeriksaan tes urine dari pemandu lagu, tidak ditemukan pengguna narkoba di tempat tersebut. Kegiatan razia akan berlanjut di tempat hiburan malam lainnya di wilayah Kabupaten Rembang,” ujar Ipda Hengky, kemarin.
Kasat Resnarkoba Polres Rembang AKP Bambang S mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran narkoba dan sejenisnya.
“Razia akan terus dilakukan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba di Rembang”, ungkap AKP Bambang.
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak menggunakan obat-obatan terlarang dan narkoba karena melanggar hukum.edit
















