Kebumen – Aksi penganiayaan berat dilakukan seorang adik terhadap kakak kandungnya sendiri di Kebumen. Pelaku tega membacok kepala, perut dan tangan korban hingga luka parah.
Aksinya dilakukan pelaku karena jengkel sering dimarahi. Usai membacok dan kabur, pelaku lalu menyesal dan menyerahkan diri ke polisi diantar temannya.
Hartoyo (35), warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, pelaku yang tega membacok kakak kandungnya sendiri, Agus Widodo (42). Atas kasus itu, polisi menetapkan Hartoyo sebagai tersangka.
“Kejadian ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim,” kata kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasatreskrim AKP Aji Darmawan, Selasa (17/7/2018).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembacokan terjadi Senin (16/7/2018) sore di rumah mereka di Dukuh Kalisapi Desa Karanggedang, Sruweng. Warga dihebohkan peristiwa pembacokan oleh Hartoyo alias Toyo terhadap Agus Widodo yang tinggal bersebelahan dengannya itu.
Akibat dibacok, korban Agus Widodo harus dilarikan dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Sruweng. Luka cukup parah terdapat di bagian kepala, lengan dan perut setelah terkena sabetan senjata tajam.
“Usai melakukan penganiayaan, tersangka lari ke rumah teman nya di Desa Purwadesa, Sruweng. Lalu dengan diantar teman nya itu, tersangka menyerahkan diri kepada Kepolisian,” kata Kapolres.
Kronologi kejadian berawal saat tersangka pulang dari tempatnya bekerja di wilayah Guyangan Karanggedang. Sesampai di rumahnya RT 02 RW 4 Dukuh Kalisapi Desa Karanggedang, Sruweng ia mengambil pisau di teras rumahnya.
Entah kenapa, tersangka menuju rumah kakak kandungnya yang berada tak jauh dari rumah. Kemudian tersangka langsung membacok korban di bagian muka kurang lebih sebanyak 3 kali yang sempat ditangkis korban.
“Kemudian tersangka kembali membacok tangan korban sebanyak kurang lebih sebanyak 5 kali dan di bagian perut 1 kali, ” kata AKP Aji.
Setelah itu, korban sempat lari lewat pintu belakang. Tersangka yang sempat mengejar korban namun gagal, lantas melarikan diri lewat pintu belakang rumah korban.
Belakangan diketahui, tersangka melarikan diri ke daerah Desa Jatiluhur Kecamatan Karanganyar untuk membuang pisau yang digunakan di saluran irigasi. Selang kemudian, tersangka datang ke rumah Parsudi alias Japra warga Desa Jatiluhur Kecamatan Karanganyar.
Di tempat ini, tersangka bertemu dengan Solih dan menceritakan kejadian yang baru saja dia alami. “Pada pukul 18.00 WIB, dengan diantar Japra dan Solih, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Sruweng,” ujar AKP Aji.edit
















