Pati – NS warga Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati harus berurusan dengan polisi atas kasus Curanmor. Dia yang sempat diburu petugas Polsek Wedarijaksa Polres Pati ditangkap di sebuah kolam lele saat berusaha melarikan diri.
“Dari tangan pelaku, iamankan dua sepeda motor, yakni, GL Max dan Alfa,” ungkap Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Eko Pujiono, kemarin.
Dikatakannnya, penangkapan dilakukan Jumat (13/7/2018) lalu. Sebelumnya tersangka NS dilaporkan melakukan motor di salah satu bengkel di Desa Jontro Wedarijaksa, Kamis (12/7/2018).
Pemilik bengkel melaporan adanya pencurian motor. Dia kaget saat bagun tidur, masuk ke ruang bengkel dan tak menemukan motornya karena hilang dicuri.
Atas kejadian itu, korban mencurigai seseorang yang diketahui sedang mengendarai motor miliknya yang hilang. Korban memberikan informasi kepada Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa terkait mobilisasi pelaku tersebut.
“Awal pengejaran terhadap pelaku yang dilakukan oleh korban bersama anggota unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Wedarijaksa dilakukan mulai dari wilayah Kecamatan Juwana sampai Desa Guyangan Kecamatan Trangkil (TKP). Sesampainya di TKP dilakukan penghadangan terhadap pelaku oleh korban bersama anggota. Tapi pelaku turun dari motor dan melarikan diri hingga tertangkap saat menceburkan diri ke kolam lele,” urainya.
Atas penangkapan NS, dilakukan pengembangan kasusnya. Petugas Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yaitu berinsial A dan S di rumahnya masing-masing.(edit)
















