Tahanan di Polres Ikut Nyoblos dari Balik Sel

oleh

Grobogan – Pilkada serentak 2018 di Jawa Tengah juga diikuti sejumlah tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Mapolres Grobogan, Rabu (27/6/2018). Sebanyak 3 penghuni sel Rutan Mapolres Grobogan mengikuti tahapan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada serentak tahun 2018.

Mereka berhak menentukan pilihan Gubernur untuk lima tahun kedepan karena tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempunyai hak pilih. Proses pencobolosan dilakukan di dalam ruang sel Rutan Polres Grobogan dengan kawalan ketat petugas kepolisian.

Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq SH SIK MH mengatakan, terdapat 6 tahanan yang saat ini menghuni di Rutan Polres Grobogan. Namun dari 6 tahanan tersebut hanya 3 orang tahanan yang mempunyai hak pilih karena sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Grobogan.

INFO lain :  Tahun Depan Butuh 13 Juta Tabung Gas Melon
INFO lain :  Ketua KPU Terkonfirmasi Positif Corona

“Mereka juga memenuhi persayaratan dengan adanya dokumen serta bukti kependudukan,” jelas dia.

Dalam pelaksanaan pencoblosan sendiri petugas dari PPK dan PPS didampingi Panwaslu mendatangi rutan Polres Grobogan dengan membawa lengkap Logistik Pemilu. Mulai dari Kotak suara, Kartu suara, Tinta serta alat coblos juga dibawa dengan kawalan petugas dan Linmas.

INFO lain :  PDIP Tegal Pecat Anggota yang Loncat ke Partai Lain

Proses pemungutan suara di Rutan Polres Grobogan ini mendapat pengamanan dan pengawalan dari Petugas gabungan dari Sat Sabhara, Provos serta didampingi oleh Panitia dari PPK dan PPS.

“Kendati status sebagai tahanan, namun mereka masih memiliki hak untuk memilih atau melakukan pencoblosan pada Pilkada. Polri, tetap memberikan hak mereka untuk berpartisipasi pada Pilkada” pungkas Kapolres. (edit)