Banyumas – Satuan Narkoba Polres Banyumas menggelar razia gabungan di Lapas Kelas II A Purwokerto, Rabu malam (18/4/2018).
Dalam razianya, ditemukan barang berupa 25 unit Hp berbagai merek dan charger, 8 buah senjata tajam pisau terbuat dari paku, 7 buah batu kali, 1 unit speaker aktif, 31 buah korek dan obat-obatan berbagai jenis.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui Kasat Narkoba AKP Sambas BW mengatakan, bahwa razia digelar dalam rangka pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas II A Purwokerto.
“Dalam kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan tes urin petugas medis Lapas kepada napi dan tidak ditemukan urin positif mengandung narkoba,” kata Kasat Narkoba, kemarin.
Razia melibatkan personel gabungan terdiri Kasat Narkoba AKP Sambas BW, Wakapolsek Sokaraja, Iptu Suwarno bersama 6 anggota Polsek Sokaraja. Danramil 04 Sokaraja Kapt. Inf.Untung W, bersama 5 anggota, Pasi Intel Kodim 0701 Bms, Kapt. CHB Kamiyono, KBO Sat Narkoba Polres Bms Iptu Rudi bersama 10 anggota serta Satgas Kamtib dan Polsuspas Lapas Pwt. 45 orang. (edi)
















