Rutan Blora Dikosek, Petugas Cari Hp dan Narkoba

oleh

Blora – Mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rumah tahanan, Polres Blora bersama Rutan Kelas II B Blora menggelar razia dadakan di sel penjara. Di Rumah Tahanan yang dihuni ratusan narapidana dan tahanan itu, petugas mengosek dan menyasar seluruh ruang tahanan.

“Razia digelar Minggu (15/4/2018) malam sampai Senin (16/4/2018) dinihari untuk mencari barang terlarang di dalam Rutan. Sebanyak 70 personil Polres Blora dikerahkan membantu petugas Rutan melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak),” kata Kabag Ops Kompol Zuwono didampingi Kepala Rutan Blora Yogha Aditya Ruswanto, kemarin.

Dalam razianya, petugas menyasar ponsel, sajam dan narkoba yang mungkin disembunyikan penghuni tahanan. Hingga kegiatan selama dua jam berakhir, tidak ditemukan benda terlarang itu.

INFO lain :  Mal Pelayanan Publik di Kudus Ditargetkan Beroperasi Februari 2022

Khususnya di ruang tahanan yang terbagi empat Blok, setiap sudut diperiksa secara teliti, termasuk bagian atas ruang tahanan yang kerap dijadikan tempat penyimpanan barang-barang milik penghuni rutan.

Kompol Zuwono menambahkan, razia dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan berupa perusakan, pembakaran, bahkan sampai penganiayaan kepada sipir di lapas maupun di Rutan. selain itu juga menekan peredaran narkoba di dalam Rutan yang disinyalir cukup marak beredar di Lapas.

“Kami turunkan banyak tim agar tidak ada satu sudut pun di rutan yang luput dari pemeriksaan. Saya sudah instruksikan agar semua sudut diperiksa,” kata Zuwono.

INFO lain :  Cegah DBD, Warga Diajak "Ternak" Nyamuk

Sementara Yogha Aditya menambahkan, razia mendadak digelar dan merupakan program Rutan. Selain kegiatan pengawasan rutin, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM pihaknya menekankan semua elemen Rutan wajib melakukan pembenahan melalui Zero Hp, Zero Narkoba dan Zero Pungli.

“Rutan sudah zero tiga penyakit ini, dipastikan pembinaan di Rutan akan berjalan dengan baik, dan tidak pernah lagi dicap ada pungli di Rutan, karena dikatakan sering terjadi pungli jika keluarga binaan ingin membesuk,” tegas Yogha Aditya.

INFO lain :  PTSL Tegal Diminta Bebas Korupsi. 2019 Ditarget 60.000 PBT dan 45 Ribu SHAT

Kegiatan razia itu dilakukan tanpa memberitahukan kepada pegawai rutan. Menurutnya, begitu muncul ide, informasi hanya diberikan kepada pejabat rutan dan langsung berkordinasi dengan pihak Polres Blora.

Meski tidak menemukan narkoba dan Hp, petugas tetap menyita alat rumah tangga dari plastik seperti baskom, mangkuk dan gelas dari dalam sel. Kendati tidak dilarang, namun benda tersebut jumlahnya dinilai berlebih sehingga bisa mengurangi kenyamanan penghuni.

Rutan Kelas II B Blora sendiri dihuni 237 warga binaan, terdiri tahanan dan narapidana. Rutan itu memiliki kapasitas maksimal 675 penghuni. “Jadi masih nyaman, tidak penuh sesak,” katanya.(edi)