Rembang – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang berhasil membekuk seorang kakek berusia 65 tahun karena kedapatan menjual judi toto gelap (togel). Kakek yang ditangkap tersebut berinisial SD kedapatan jualan togel di sebuah warung kopi di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi berhasil menggerebeg pelaku perjudian jenis togel hongkong yang berinisial SD (65) di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang pada hari Sabtu ( 14 /4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Daeli, menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik perjudian togel di sebuah warung kopi di Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu.
Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan.Ternyata benar bahwa ada praktik perjudian togel di lokasi tersebut. Saat ditangkap, pelaku sedang asyik melayani pemasang perjudian togel Hongkong. Saat penggeledahan, pelaku tak bisa berkutik lantaran ditemukan barang bukti pada pelaku.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang Bukti berupa yang diamankan berupa Uang tunai Rp. 87.000-3 lembar kertas rekapan nomor togel. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Rembang untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Kurniawan.(edi)
















