Dipanggil KPK Ganjar Mangkir, Fahri Hamzah Tuding Ada Skenario

oleh

 

Foto Ganjar Pranowo

Jakarta (INFOPlus) – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkicau soal mantan koleganya di DPR, Ganjar Pranowo, yang bolak balik dipanggil KPK soal kasus e-KTP. Terakhir Rabu (3/1/2018) Ganjar kembali dipanggil KPK. Ganjar ‘mangkir’ dan beralasan sedang tugas dinas.

Fahri meyakini ada yang sedang mengerjai Ganjar.

“Baru dapat laporan di Pilkada Jateng @ganjarpranowo sedang di kerjain oleh seorang calon penantang memakai kedekatannya dengan penegak hukum…target ya petahana tidak mencalonkan…#WASPADALAH!” kicau Fahri di akun twitternya, Kamis (4/1/2018).

Ganjar memang disebut-sebut di kasus e-KTP. Di dakwaan Setya Novanto, Ganjar disebut sempat ‘dirayu’, namun menolak. Sedangkan di persidangan, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong membantah Ganjar menerima ‘percikan’ megaproyek tersebut.

INFO lain :  Tes Cepat Antigen di Adi Soemarmo Solo Diserbu Masyarakat Umum

“Saya bersaksi Ganjar itu orang baik…penilaian saya telah memenuhi syarat yg disebut nabi ..berjalan jauh dengan bergaul sepanjang perjalanan…karena itu..penjahat yg ingin menyingkirkanya celaka! Di Indonesia ini ada predator orang baik…” ujar Fahri.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo absen dari panggilan KPK. Dia beralasan sedang ada dinas yang tidak bisa diwakilkan.

Kompak dengan Ganjar, anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng yang sedianya diperiksa hari ini juga mengirim surat ke KPK. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan untuk tersangka Markus Nari.

INFO lain :  Bupati Klaten Kena Teguran Kode Etik. Wabup Blora dan Demak Soal Prokes

“Saksi tersangka MN (Markus Nari) untuk kasus e-KTP Ganjar Pranowo, yang bersangkutan mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada tugas kedinasan yang tidak diwakilkan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (3/1/2018).

Ganjar saat ini sedang berupaya mendapatkan tiket Pilgub Jateng 2018 dari PDIP. Namun hingga 4 hari menjelang dibukanya pendaftaran cagub cawagub Pilkada 2018, PDIP belum membuat keputusan soal Jateng.

Nama Ganjar dan Melchias beberapa kali dipanggil dalam proses penyidikan serta persidangan kasus tersebut. Keduanya juga membantah terlibat atau menerima aliran uang haram dari proyek itu.

INFO lain :  Aplikasi Tol Nirsentuh Nantinya Bakal Bebas Kuota Internet

Yang teranyar dalam surat dakwaan Setya Novanto, nama keduanya tidak tercantum. Padahal dalam surat dakwaan para terdakwa sebelumnya, yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, ada nama keduanya yang disebut jaksa KPK menerima aliran uang korupsi.

Walau begitu, Ganjar pernah menyatakan siap jika dipanggil kembali oleh KPK untuk memberi keterangan terkait kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

“Oh nggak (takut), kalau kita mau berantas korupsi, jangan pernah takut, jangan pernah ragu, nggak ada sedikit pun takut,” ujar Ganjar, Sabtu (23/12/2017).*