Lewati ke konten
INFOPlus.id
  •  
  • Pencarian
  • TABLOID INFOPlus
    • RSS
  • JATENG
    • Solo Raya
    • Kedu Raya
    • Pantura Barat
    • Pantura Timur
    • Semarangan
  • HUKUM
    • INFO KHUSUS
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • OPINI

Recent Post

  • AKHIR PELARIAN KUSNI KASDUT BURONAN BESAR PERAMPOK MUSEUM NASIONAL
  • Bukan Sekadar Bantuan, JNE dan WarEk Semarang Bawa Kepedulian untuk Oma…
  • GMPI Kota Semarang Perkuat Peran Pemuda lewat Rakercab dan Dialog Demok…
  • XLSMART Perkuat Jaringan 5G, Dukung Aktivitas Digital Masyarakat Jogja–…
  • Warnet Di Semarang Barat Diduga Fasilitasi Judi Online
  • DJP Perkuat Kolaborasi Global, Hadapi Tantangan Pajak di Era Bisnis Lin…
  • InfraNexia Siapkan Jaringan 600 Gbps, Kawal Kelancaran MotoGP Mandalika…
  • REI Jateng Soroti Daya Beli dan Kepastian Lahan, Penyerapan Rumah Subsi…
  • Resmi Pimpin Polda Jateng, Irjen Roy Hardi Siahaan Siap Basmi Kejahatan…
  • SMKN 1 Adiwerna Tegal Juara Regional AXIS Nation Cup 2026 Semarang

Tag: dan perhiasan. Perkara Pak Guru telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batang. Minggu lalu sidang perdananya dielar dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum.Senin (7/5/2018)

Pak Guru Disidang Karena Bobol Rumah dan Curi Motor

Batang – Aksi pencurian diduga dilakukan Rohyadi alias Pak Guru. Warga asli Batang itu ditangkap atas dugaan pencurian yang dilakukannya Selengkapnya

Hukum, Pantura Barat7 Mei 2018oleh Redaksi INFOPlusSebarTweet

Edisi Cetak

Kartun Kang Ples

Kartun Kang Ples
@ 2017 INFOPLus dikelola PT Psiko Dinamika
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Info Iklan