Terbukti Konsumsi Narkoba, Anggota TNI Terancam Dipecat

oleh
Kudus – Anggota TNI dari Komando Distrik Militer 0722/Kudus, Jawa Tengah, diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena jika terbukti bisa dijatuhi sanksi pemecatan, kata Pasi Intel Kodim 0722/Kudus Kapten Inf Ibnu Latifur Rakhman.

“Sanksinya bagi anggota TNI yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba langsung dipecat dari anggota. Namun selama ini belum ada anggota yang positif narkoba,” ujarnya di sela-sela tes urine anggota Kodim 0722/Kudus di Mako Kodim Kudus, Senin (10/9/2018).

Ia mengatakan tes urine yang digelar Senin, diikuti 20 personel Kodim 0722/Kudus.

INFO lain :  Warga Gayamsari Semarang Tewas Ketabrak KA di Demak

Nantinya, kata dia, secara bergiliran anggota yang lainnya akan menjalani tes serupa.

“Jadwalnya dilakukan setiap triwulan secara bergantian 20 personel menjalani tes urine,” ujarnya.

INFO lain :  Tawarkan Motor Curiannya Lewat Medsos, Pencuri Bisu Ditangkap

Tes urine bebas narkoba tersebut, kata dia, dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain tes urine, Kodim 0722/Kudus juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Materi yang disampaikan, kata dia, bermacam-macam, mulai tentang apa itu narkoba, jenis narkoba, bentuk-bentuk narkoba, narkoba dari berdasarkan ilmu kesehatan maupun hukum, serta upaya mengatasi peredarannya.

INFO lain :  Bupati Hanya Unggul 1,3 % dari Wakil

Untuk hasil tes urine, kata dia, tidak ada anggota yang positif mengonsumsi narkoba.

Meskipun demikian, dia berharap, tidak ada anggota yang tertarik mengonsumsi barang haram tersebut.

“Upaya memeranginya harus dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga. Jangan sampai keluarga juga menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sumber Antara