Polres Kudus sita ratusan botol minuman keras

oleh

Kudus – Aparat Polres Kudus, Jawa Tengah, bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP menggerebek tempat penyimpanan minuman keras dengan jumlah barang bukti ratusan botol minuman keras dari berbagai merek.

Menurut Kabag ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi di Kudus, Jumat, tempat penyimpangan minuman keras tersebut berada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus.

Penyitaan ratusan botol minuman keras tersebut, kata dia, berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan jati yang mendapatkan puluhan botol minuman keras. Lantas mendapatkan laporan penyedia minuman keras.

INFO lain :  Afif-Albar 269.789 Suara, Kotak Kosong 153.605

Informasi tersebut, juga diperkuat dengan informasi masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan minuman keras. Lantas, Polres Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia minuman keras.

Hasilnya, dalam penggerebekan oleh tim gabungan di Desa Tanjung Karang berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merek.

INFO lain :  Demo Sampai Malam, Dibubarkan dengan Gas Air Mata

“Sementara barang bukti minuman keras yang berhasil kami sita selama operasi pekat sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Kudus,” ujarnya.

Operasi pekat tersebut, kata dia, dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Karena orang yang terpengaruh minuman keras berpotensi melakukan berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas.

INFO lain :  Jembatan di Tegal Ambrol Saat Truk Pengangkut Beras Melintas

Potensi gangguan lain yang menjadi perhatian selama Ramadhan, yakni balapan liar, petasan, serta pencurian rumah kosong yang ditinggal salat tarawih atau mudik pemiliknya.

“Kegiatan cipta kondisi juga dilakukan hingga jajaran Polsek secara masif di jam-jam rawan tindak kejahatan,” ujarnya.

Ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp layanan aduan Polres Kudus “Lapor Pak” di 082285001100.

Sumber Antara