Tukang Parkir Nekat Gondol HP Milik Pengunjung Toko

oleh

Purworejo – Seorang tukang parkir berinisial SN (40) di Purworejo harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga Dukuhrejo, Kecamatan Bayan ini nekat mencuri sebuah handphone milik pengunjung salah satu pusat pertokoan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo. Handphone yang dicuri lantaran pemiliknya lupa jika handphone miliknya ketinggalan di dashboard motornya.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/5) sore terekam CCTV yang dipasang pada area sekitar. Peristiwa ini berawal ketika korban bernama Dewi Subhi Indriati (39), warga Desa Candingasisan RT 03 RW 03, Kecamatan Banyuurip, datang ke swalayan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban memarkir kendaraannya di halaman toko, namun korban lupa membawa handphone yang ia letakkan di dashborad motor.

INFO lain :  Petahana Wali Kota Semarang Hendi, Positif Corona

Kapolsek Purworejo AKP Markotib saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Ia mengungkapkan, setelah selesai belanja korban menyadari jika handphonenya ketinggalan di dashboard motornya.

INFO lain :  Akan Lebih Baik, Sekolah Tatap Muka Setelah Vaksinasi

Pada saat korban memeriksa handphone di dashboar selesai berbelanja,handphone milik korban sudah tidak ada di tempat semula.

“Korban kemudian menanyakan ke penjaga swalayan setempat. Dari pengecekan CCTV di toko tersebut, terlihat seseorang mengambil handphone milik korban. Pelaku diketahui merupakan tukang parkir di toko tersebut.,” terang AKP Markotib, Sabtu (5/5/2018).

Kapolsek menambahkan, bermodal bukti tersebut kemudian penjaga toko dibantu warga sekitar menangkap pelaku. Karena sudah ada bukti video rekaman CCTV, pelaku tidak bisa mengelak atas aksi yang dilakukan.

INFO lain :  Pesta Oplosan Saat Malam Takbiran, 2 Remaja Tewas

AKP Markotib melanjutkan, setelah menerima laporan adanya kasus pencurian tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan serta intrograsi oleh penyidik, pelaku mengakui telah mencuri handphone milik korban seharga sekitar Rp 1 juta.

“Setelah berhasil ditangkap warga, kemudian dilaporkan ke kami. Pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Markotib.(edi)