Pemkab Cilacap Dorong Pelaku Usaha Bertransformasi Menuju Ekonomi Sirkular

oleh
Cilacap  – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendorong pelaku usaha dan masyarakat di wilayah itu untuk bertransformasi menuju ekonomi sirkular yang mengarah pada pengurangan konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.

“Ya tentunya seperti rencana kami sejak awal, kami mendorong terus pemanfaatan-pemanfaatan energi terbarukan sebagai bagian dari ekonomi sirkular, salah satunya dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF),” kata Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri di Cilacap, Selasa.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan terus mengembangkan dan maksimalkan fasilitas RDF di Tempat Pembuangan Akhir Desa (TPA) Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, yang saat sekarang kapasitasnya baru sekitar 160 ton sampah segar per hari agar menjadi sedikitnya 200 ton sampah segar per hari.

INFO lain :  Dataran Tinggi Dieng Banjarnegara Mulai Diselimuti Embun Upas

Ke depan, tidak menutup kemungkinan di TPA-TPA lain yang ada di Kabupaten Cilacap juga akan dikembangkan untuk RDF atau pengolahan sampah lainnya dengan menggunakan prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recyle).

Dalam hal ini, Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan atau bisa berfungsi lainnya), Reduce ditujukan untuk mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau memunculkan sampah, dan Recycle berupa mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk atau barang yang dapat bermanfaat.

INFO lain :  Warga Purworejo Terima Ganti Untung Pelepasan Lahan untuk Proyek Bendungan Bener

“Itu kalau yang terkait dengan kebijakan Pemkab Cilacap,” kata dia yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap.

Terkait dengan masalah perizinan, Awaluddin mengatakan pihaknya akan menekankan kepada para pelaku usaha untuk mendukung pencapaian tujuan pemerintah dalam mengembangkan konsep ekonomi sirkular.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar para pelaku usaha memanfaatkan limbah non-B3 (non-bahan berbahaya beracun) yang dihasilkan untuk diolah kembali sebagai produk yang bermanfaat.

“Termasuk kayak di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) itu kan ada Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang sekarang sudah bukan B3 lagi. Ini bisa dimanfaatkan untuk membuat paving block dan macam-macam, sehingga kemarin termasuk perizinannya kami ubah, kami sarankan untuk pemanfaatan limbah, termasuk di perusahaan-perusahaan lain,” kata mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap itu.

INFO lain :  Kasus Video Anak Pamerkan Alat Vital Diungkap Polres Purbalingga

Ia mengharapkan ke depan di Cilacap ada perusahaan yang bisa mengelola limbah-limbah B3 termasuk limbah medis dari rumah sakit, sehingga tidak perlu dikirim ke Bogor atau Tangerang yang jaraknya terlalu jauh.