Siang Tawarkan Program Membatik, Malamnya Angkut Laptop

oleh
oleh

PURBALINGGA – Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 1 Purbalingga Lor, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres PurbaIingga Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan yaitu WH (44) warga Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga.

“Tersangka melakukan pencurian di SD Negeri 1 Purbalingga Lor, Minggu 29 Desember 2019 lalu,” katanya, Rabu (15/1).

Dijelaskan Widodo bahwa aksi yang dilakukan tersangka di SD Negeri 1 PurbaIingga Lor bermula saat ia datang ke sekolah tersebut menawarkan program seni membatik untuk siswa. Saat itu, ia mengetahui detail lokasi sekolah dan sejumlah barang berharga yang ada di ruangan guru.

INFO lain :  Bapak dan Anak Terseret Ombak Pantai Selatan di Kebumen

“Kemudian tersangka kembali mendatangi sekolah pada malam hari dan masuk dengan cara melompati tembok. Kemudian merusak jendela dengan obeng untuk masuk ke dalam ruang guru. Setelah berhasil masuk, kemudian mengambil sejumlah barang berharga,” kata Widodo.

INFO lain :  Mobil Gagal Nanjak Terjun ke Jurang di Purbalingga

Disampaikan Wakapolres bahwa adanya laporan kejadian pencurian di SD Negeri 1 Purbalingga Lor tersebut, ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya didapati informasi adanya barang yang identik dengan milik sekolah yang hilang. Setelah ditelusuri akhirnya tersangka berhasil diidentifikasi dan kemudian diamankan.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya laptop merk Toshiba, notebook merk HP warna merah, speaker aktif merek Plasma, obeng dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menuju dan meninggalkan lokasi pencurian.

INFO lain :  Tukang Parkir Nekat Gondol HP Milik Pengunjung Toko

“Kepada tersangka kita kenakan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (mht)