
DEMAK – Penanganan kawasan kumuh di kecamatan Sayung dan Mranggen, Kabupaten Demak masih memerlukan upaya konkret.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Akhmad Sugiarto mengatakan, hingga akhir tahun 2019 telah diupayakan penuntasan permukiman kumuh dengan berbagai sumber pembiayaan maupun program-program yang ada.
“Sesuai hasil simulasi perhitungan pengurangan kumuh, penurunan yang signifikan baru di Kecamatan Demak. Sedangkan Kecamatan Sayung dan Mranggen masih perlu upaya yang lebih besar dan kongkrit untuk mencapai nol kumuh di akhir Tahun 2021 sesuai target RPJMD Kabupaten Demak,” ujarnya, Senin (11/11/2019).
Sesuai penetapan Bupati Demak, pada tahun 2016, luas permukiman kumuh ada 364 Ha yang tersebar di Kecamatan Demak, Kecamatan Mranggen dan Kecamatan Sayung.
Pihaknya juga akan segera menyiapkan paparan tentang progres penanganan permukiman kumuh di Demak hingga akhir tahun ini.
“Termasuk penanganan yang merupakan kewenangan provinsi maupun pusat,” bebernya.
Kordinator Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Kabupaten Demak Putut Wijanarko mengatakan, perlu upaya-upaya kolaborasi di level Kabupaten dan Provinsi yang lebih masif dan terencana untuk menuntaskan kawasan kumuh sesuai target.
“Kita juga berharap, OPD lebih banyak lagi berkontribusi dalam penuntasan indikator kumuh,” tegasnya.(mht)















