Camat Diminta Lakukan Pemetaan Penduduk Miskin

oleh
Bupati Pati Haryanto

PATI,INFOPLUS.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati fokus melakukan pemetaan penduduk miskin. Bupati Pati Haryanto telah menginstruksikan kepada semua camat untuk ikut memetakan penduduk miskin agar program pembangunan yang bertujuan agar pengentasan kemiskinan bisa tepat sasaran. Haryanto menjelaskan, angka kemiskinan di Kabupaten Pati saat ini masih tersisa 9,90 persen.

“Kami belum puas dengan angka kemiskinan tersebut meskipun sudah ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Bupati Pati Haryanto belum lama ini.

Dijelaskannya, dengan pemetaan penduduk miskin hingga tingkat desa diharapkan angka kemiskinan yang masih tersisa 9,9 persen bisa diketahui tersebar di beberapa desa. Saat ini, lanjut Haryanto, program pembangunan di Kabupaten Pati, lanjut dia, memang berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran, juga peningkatan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.

INFO lain :  Bapak Anak Tewas Tabrak Mahoni di Rembang

“Apabila diperhatikan, tahun 2013 tingkat kemiskinan sebesar 14,44 persen kemudian sekarang turun menjadi 9,90 persen. Upaya tersebut tidaklah mudah dan berbagai program sudah dilakukan,” kata dia.

INFO lain :  Minim Peminat, Seleksi Calon Direksi PDAM Kudus Tak Dilanjutkan

Program pembangunan yang dimaksud, yakni pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan UMKM.

“Kami optimistis dengan melaksanakan program tersebut secara maksimal, angka kemiskinan dapat menurun, bahkan di bawah standar Jateng,” imbuh dia.

Dengan adanya pemetaan dan pendataan yang tepat, diharapkan program-program seperti UMKM dan bedah rumah dapat dirasakan manfaatnya bagi yang membutuhkan, mengingat kebutuhan masing-masing warga tidak sama.

Ia mengungkapkan forum perangkat daerah ini dilaksanakan dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan rancangan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Pati tahun 2020.

INFO lain :  73 SMP Dipantau Ketat. Ini Sebabnya

Haryanto menambahkan bahwa agenda-agenda semacam ini, memang harus digelar, mulai dari proses penganggaran hingga tahapan-tahapannya harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Mulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatan dan berbagai usulan yang disampaikan kepada pemkab, apa yang dianggarkan memang harus melalui tahapan-tahapan, dan tidak serta merta muncul begitu saja. Terlebih dengan sistem e-planning dan e-budgeting seperti sekarang,” ujarnya.(tri/pat/rio)