Pakai Knalpot Brong dan Ngebut, Orang Tua Anak ini Dipanggil Polisi

oleh

Blora – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang penggunaan knalpot broong atau knalpot yang tidak standar, aparat kepolisian menggelar patroli.

Sebagaimana dilakukan Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Adi Bowo, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Wahono dan Bripka Suyono melaksanakan patroli ke Jalan Raya, Senin Sore (1/10) sore lalu.

Di Jalan Raya Dukuh Ngembag Desa Gabusan, petugas menemukan beberapa remaja menganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Mereka kedapatan kebut kebutan.

INFO lain :  Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Blora

Setelah berhasil dihentikan, Kanit Reskrim Aiptu Adi Bowo membawa mereka ke Mapolsek Jati untuk dibina. Tak hanya itu, orang tua mereka juga dipanggila agar melakukan pembinaan di rumah.

INFO lain :  Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Cipali, Anak Amien Rais Luka Berat

“Agar mereka tidak mengulangi lagi. Kami tidak serta merta membiarkan hal tersebut terjadi,” kata Aiptu Adi Bowo.

Setelah didata dan dipanggil kedua orang tua anak muda tersebut, mereka diminta untuk melepas knalpot broong dan membuat surat pertanyaan tidak mengulangi lagi.

INFO lain :  Kunker Fiktif DPRD Blora dalam Penyelidikan, Jaksa Sita Rp 625 Juta

“Kami tidak menggunakan kekerasan dalam pendataan, kami hanya melaksanakan pembinaan dengan maksud untuk menjadi pelajaran bagi semua anak muda yang ada, supaya tidak memakai knalpot yang tidak pada standarnya, karena bsia mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, imbuh Kapolsek Jati Iptu Supriyono.edit