Jual Togel Lewat Hp, Ditangkap Polsek Jati Kudus

oleh

Kudus – Kasus judi Togel kembali diungkap jajaran kepolisian di Kabupaten Kudus. Anggota Unit Reskrim Polsek Jati Polres Kudus berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel Hongkong (toto gelap).

“Pelaku berinisial DAS (23) warga Bagusan Desa Loram Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus ditangkap, Kamis (13/9/2018) sekira pukul 21.00 WIB di salah satu warung kopi yang berada di dekat rumahnya,” ungkap Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo, Jumat (14/9/2018).

Dijelaskan kronologis penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya didaerahnya sering dijadikan tempat transaksi judi togel.

INFO lain :  Selfie di Curug, Mahasiswa ITT Telkom Purwokerto Tewas Terjatuh
INFO lain :  13 Bencana Longsor dalam Tiga Hari di Banjarnegara

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku sedang melakukan transaksi judi online melalui hand phone miliknya,” Ucap AKP Bambang.

Pelaku juga mengakui selain aktif berjudi online, juga menerima tebakan nomor togel melalui akun judi miliknya yang sudah terdaftar sebagai anggota atau member situs judi online 4D prize INDO POOLS.

INFO lain :  Polres Kudus Gelar Tes Urine bagi Anggota Satlantas

Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Jati berikut barang buktinya berupa satu buah kartu ATM , satu unit handphone merk Xiomi, serta uang tunai sebesar Rp 97 ribu rupiah.edit