Ratusan napi terorisme di Nusakambangan ikut program deradikalisasi Kemenkumham

oleh

Cilacap – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) optimistis program deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) Pulau Nusakambangan dan Lapas Cilacap berjalan dengan baik.

“Total napi kasus terorisme di Nusakambangan dan Cilacap sebanyak 168 orang, yakni 166 orang di Nusakambangan dan 2 orang di Lapas Cilacap,” kata Koordinator Wilayah Pemasyaratan Nusakambangan-Cilacap Kemenkumham Mardi Santoso di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan hal itu usai pembukaan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD” dengan tema “Sinergisitas Stakeholder Dalam Program Deradikalisasi Narapidana Teroris di Lapas Nusakambangan” yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya di Wisma Sari, Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.

INFO lain :  Sebulan, Polres Purbalingga Ungkap Empat Kasus Narkoba

Diskusi tersebut ditujukan sebagai sarana berbagi informasi tentang ancaman radikalisme dan terorisme serta koordinasi dan sinergisitas pemangku kepentingan (kementerian/lembaga dan pemerintah daerah) dalam penanggulangan terorisme, khususnya terkait keberadaan narapidana terorisme di Nusakambangan,

Lebih lanjut, Mardi mengakui dengan adanya pola pendekatan dan asesmen terhadap risiko pengulangan tindak pidana narapidana, hingga saat ini sudah banyak napi teroris yang pemahaman tentang radikalisme mengalami penurunan sehingga mereka bersedia ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

INFO lain :  Kementerian PUPR selesaikan pembangunan SPAB Kali Ori Banjarnegara

“Jadi narapidana yang masih di lapas ‘high risk’ (berisiko tinggi) berarti dia belum setia NKRI. Sementara narapidana yang sudah di lapas maksimum, lapas medium, itu berarti dia sudah menyatakan setia kepada NKRI,” jelas Kepala Lapas Kelas I Batu itu.

Ia mengaku terbantu oleh kehadiran BNPT, Densus, dan BIN karena pihaknya ada parameter-parameter untuk mengukur tingkat pemahaman napi kasus terorisme terhadap paham radikalisme karena di Nusakambangan juga ada Balai Pemasyarakatan yang melakukan asesmen terhadap perilaku warga binaan atau napi kasus terorisme.

INFO lain :  Sodomi 30 Anak di Hutan Pinus di Cilacap

Sementara itu, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan tugas pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme itu dilakukan sejak sebelum adanya radikalisme, saat pelaku radikalisme masuk dan menjalani pembinaan di lapas, serta setelah keluar dari lapas.

Terkait dengan sebelum ada radikalisme, kata dia, tentu masyarakat harus dibiasakan untuk toleran terhadap orang lain, kemudian menumbuhkan kultur Indonesia yang beragam termasuk agama dan bahasanya, sehingga dapat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bisa hidup harmonis walaupun berbeda-beda.