Sementara itu, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan bahwa pihaknya telah menyita kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh salah seorang korban.
“Kendaraan yang diambil oleh tersangka itu telah kami sita. Jenisnya Wuling,” tegasnya.
Kendaraan Wuling tersebut diketahui digunakan oleh korban atas nama Paryanto saat berangkat dari Sukabumi menuju Banjarnegara pada tanggal 20 Maret 2023.
Sumber Antara
















