KPU Jepara sosialisasi dapil dan alokasi kursi DPRD

oleh

Pelaksanaan penataan dapil dimulai sejak 14 Oktober 2022. KPU Kabupaten Jepara memulainya dengan menyusun rancangan penataan dapil dan alokasi kursi. Penataan dapil dan alokasi kursi dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sidapil.

INFO lain :  Cegah banjir, Pemkab Grobogan perkuat tanggul sungai

KPU Jepara lantas menetapkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi sebagai bahan pengumuman ke masyarakat dan uji publik setelah berkonsultasi dengan KPU RI. Uji publik dilakukan dua kali, pada 14 dan 15 Desember 2022, hingga akhirnya KPU Jepara melakukan finalisasi dengan memperhatikan tanggapan masyarakat dan uji publik.

KPU RI menetapkan Peraturan KPU Nomor 6/2023 Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertanggal 9 Februari 2023.

INFO lain :  Lelang Pembangunan Gedung IBS RSUD Leokmono Hadi Kudus Dibatalkan
INFO lain :  Dua Pelajar SMK di Rembang Bobol Bengkel Las

Sumber Antara