“Saat ini tersangka kami keler ke wilayah Pekalongan. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut apa hasilnya nanti,” kata Kapolres.
Ia mengatakan berdasarkan jejak digital, Tohari diketahui merupakan residivis kasus uang palsu di Pekalongan pada tahun 2019 dan beberapa tahun sebelumnya juga terlibat kasus serupa.
Akan tetapi, kata dia, keberadaan Tohari di Pekalongan saat ini bukan dalam kaitannya dengan uang palsu melainkan berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana.
Sumber Antara
















