Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Cilacap

oleh

Semarang – Polisi membongkar kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di gudang perusahaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Johanson Simamora, dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika petugas menahan truk di suatu SPBU di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

Truk bak kayu yang sudah dimodifikasi dengan dipasangi bak penampungan yang tertutup terpal itu diketahui mengangkut 1.000 liter solar bersubsidi.

INFO lain :  Ramadan, Satpol PP Kudus Razia Panti Pijat

Petugas kemudian mengamankan sopir truk berinisial A (37) warga Kabupaten Cilacap untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan sopir truk, solar tersebut rencananya dibawa ke sebuah gudang milik PT SJE,” katanya.

INFO lain :  Pesta Miras, Dua Warga Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Mungkid

Polisi kemudian memeriksa gudang yang dimaksud dan mendapati puluhan bak penampungan solar yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter.

Sementara di gudang itu sendiri didapati tiga bak penampungan dengan jumlah total solar yang tersimpan sebanyak 2.200 liter.

“Dalam pengungkapan ini total 3.200 liter solar bersubsidi yang diamankan,” katanya.

INFO lain :  Polisi Tak Beri Izin Liga 1 dan Liga 2

Polisi juga menahan salah seorang petugas gudang berinisial R (35).

Ia menyatakan, dalam dugaan tindak pidana ini terdapat pelanggaran terhadap UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas.

Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam penyelewengan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi ini.

Sumber Antara