Satpam Menjambret Dompet Perempuan di Kudus Ditangkap

oleh

Kudus – Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap oknum satpam yang melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan yang hendak berangkat kerja di Jalan Kudus-Pati di Desa Terban, Jekulo, Rabu (5/1/2022).

“Pelaku bernama HY (29) warga Kecamatan Jekulo, Kudus, ditangkap di rumahnya selang 2 jam setelah kejadian,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus.

Adapun kronologis kejadiannya, korban bernama Siti Suliyanah hendak berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Kudus-Pati di Desa Terban, Jekulo, Rabu (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

INFO lain :  Banjir Bandang di Bandungan, Ratusan Rumah Terendam dan Hotel Rusak

Ketika korban melaju dari arah timur ke barat, tiba-tiba pelaku memepet korban, lalu merampas dompet korban di saku celana bagian belakang, kemudian pelaku melarikan diri ke arah barat.

INFO lain :  Tersengat Arus Listrik Saat Perbaiki Wifi, AS Tinggalkan Dunia

Mengetahui dompetnya dirampas, korban spontan mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku terjatuh dari kendaraannya.

Pada saat itu terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.

“Meski pelaku berhasil kabur, korban mendapatkan helm milik pelaku warna putih biru dan pelat nomor bernopol H-6464-EF,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.

INFO lain :  Pegawai Bank Swasta di Semarang Gelapkan Rp1,23 Miliar Tabungan Haji

Menerima laporan tersebut, Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Kudus bersama Reskrim Polsek Jekulo melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berselang 2 jam dari kejadian, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

Sumber Antara