138 Narapidana Penerima Remisi HUT RI di Jateng Langsung Bebas

oleh

Semarang – Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah mencatat 138 narapidana penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan di provinsi ini langsung bebas usai menerima remisi dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin di Semarang, Selasa (17/8/2021), mengatakan secara keseluruhan terdapat 7.154 napi yang memperoleh pengurangan masa hukuman pada peringatan HUT ke-76 RI.

“Besaran pengurangan masa hukuman berkisar antara 1 hingga 6 bulan,” katanya.

INFO lain :  Lobi Gedung OJK Jawa Tengah Roboh

Ada pun cakupan napi yang memperoleh remisi tersebut, kata dia, mencapai 51,6 persen dari total napi yang menghuni berbagai lapas di Jawa Tengah.

Sementara jumlah warga binaan penghuni 46 lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah mencapai 13.860 orang.

Ia menuturkan dengan pemberian remisi ini, maka Kemenkumham bisa menghemat anggaran hingga Rp11,76 miliar yang berasal dari anggaran makan harian para warga binaan.

INFO lain :  Tanah Begerak, 348 Warga Terpaksa Tinggalkan Rumah Mereka

Yuspahruddin menambahkan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan untuk para napi yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Pemberian remisi, kata dia, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi napi untuk selalu berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Jateng dan berharap seluruhnya dapat terus memperbaiki diri serta kembali ke masyarakat berbekal ketrampilan.

INFO lain :  BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Daerah di Jateng

“Syukur-syukur kalau yang sudah bisa keluar dan kembali ke masyarakat sudah membawa keterampilan. Keterampilan-keterampilan hidup yang punya nilai ekonomis, agar mereka nanti bisa kembali hidup baik,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Jawa Tengah, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Divisi dan pejabat Kanwil Kemenkumham Jateng, serta kepala dan pejabat UPT Kemenkumham se-Kota Semarang.

Sumber Antara