Geledah Sel Rutan Banjarnegara, Petugas Temukan Barang Membahayakan

oleh

Banjarnegara Petugas gabungan melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Banjarnegara, Jawa Tengah, malam ini. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam sel.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh ada di dalam sel. Seperti tali, alat cukur, korek, silet dan barang lainnya. Jumlahnya ada 21 item. Paling banyak korek gas 51 buah,” ujar Kepala Rutan kelas II Banjarnegara, Karyono, usai melakukan razia, Senin (5/4/2021).

Ia menyebut, barang-barang tersebut tidak diperbolehkan karena dinilai membahayakan. Seperti tali, silet, korek api dan lainnya. Nantinya, barang temuan ini akan dimusnahkan.

“Silet misalnya, ini membahayakan jika disalahgunakan. Atau tali, bisa digunakan untuk hal-hal yang membahayakan dirinya atau warga binaan lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, razia ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi penyelundupan atau peredaran narkotika di dalam sel. Selain itu, untuk mencegah barang illegal lainnya seperti handphone.

INFO lain :  Panti Pijat Saraf di Banjarnegara ini Sediakan Layanan Prostitusi
INFO lain :  Lima Bocah Berambut Gimbal Diruwat pada Dieng Culture Festival

“Razia ini dilakukan untuk pencegahan narkoba di dalam sel. Termasuk juga untuk mengantisipasi warga binaan yang membawa handphone. Tetapi dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba atau handphone,” kata dia.

Selain itu, razia yang melibatkan personel TNI/Polri ini juga sebagai bentuk untuk mencegah gangguan ketertiban menjelang datangnya bulan Ramadhan.

INFO lain :  Gara-Gara HP, AF Siram Anaknya dengan Bensin, Lalu Disulut Api

Petugas tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh ke setiap blok warga binaan di rutan tersebut.

“Ini juga sebagai bentuk untuk mencegah gangguan ketertiban datangnya bulan Ramadan. Sehingga diharapkan semua warga binaan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” ujarnya.

Sumber Detik