“Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (aro)
Bawa Mobil Honda Brio, Curi Celana Dalam di Indomaret
“Atas perbuatannya tersebut terduga pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (aro)