Janda Ketipu Luar-Dalam oleh Seorang Duda

oleh
oleh


Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki niat jahat kepada korban. Tersangka tak pernah menaruh cinta kepada korban.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana jo Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan ancaman kurungan 4 tahun penjara.(min)

INFO lain :  Mabuk dan Meresahkan Warga, Dua Remaja Diamankan