Nganggur, RZ Edarkan Pil Hexymer

oleh
oleh

KEBUMEN – Warga desa/kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen RZ (21), ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena diduga mengedarkan pil Hexymer secara ilegal.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan 6 butir sisa penjualan pil Hexymer kepada para pemuda.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, modusnya adalah mencari keuntungan dari penjualan pil Hexymer itu.

“Tersangka menjual paket pil Hexymer dengan harga antara Rp50 ribu sampai dengan Rp100 ribu. Setiap paket berisi 10 butir pil Hexymer warna kuning,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto, Sabtu (9/5).

INFO lain :  Cari Daun, Karyono dan Rian Malah Temukan Mayat

Keuntungan penjualan itu ia gunakan untuk membeli rokok dan kepentingan pribadi.

Ia pun mengetahui, bahwa mengedarkan pil Hexymer secara ilegal adalah perbuatan melanggar hukum dan bisa dipenjara.

Tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

INFO lain :  ASN Temanggung Gencarkan Gerakan Pilah Sampah

Selain mengedarkan, tersangka juga secara rutin mengkonsumsi untuk pribadi untuk mendapatkan efek tenang mabuk.

Hexymer merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras sehingga pada setiap pembeliannya harus menggunakan resep dokter.

Selain itu, dosis penggunaan hexymer juga harus dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu sebelum digunakan, karena dosis penggunaannya berbeda-beda setiap individu tergantung berat tidaknya penyakit yang diderita.

INFO lain :  Musim Hujan, Permintaan Benih Ikan Meningkat

Penggunaan obat hexymer dalam dosis tinggi dapat menyebabkan beberapa efek samping, seperti bingung, eksitasi, dan gangguan jiwa.

Efek samping obat hexymer juga bersifat psikis. Ada beberapa kondisi psikis yang bermasalah, yaitu seperti kebingungan, halusinasi, hilang ingatan, euforia, dan gelisah. Glaukoma mungkin saja terjadi pada pasien tertentu meskipun jarang terjadi.(mht)