Sementara alternatif kedua, dari jumlah 81.037 orang ditambah warga miskin desil dua sebanyak 21.079 orang sehingga jumlahnya mencapai 102.116 orang, sedangkan alternatif ketiga memenuhi target UHC sebanyak 196.172 orang.
Hanya saja, anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp56,8 miliar yang akan digunakan untuk membayar kekurangan UHC sebesar Rp15,36 miliar, sehingga tersisa Rp41,46 miliar.
Dengan sisa anggaran sebesar itu, maka kemampuan membayar JKN tahun 2020 diperkirakan untuk peserta sebanyak 82.258 jiwa.
sumber : antarajateng.com














