KUDUS – Unit Reskrim Polsek Gebog berhasil mengamankan para pelaku perjudian di depan warung kopi yang ada di Dukuh Magersari, Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog Kudus.
Polsek Gebog berhasil mengamankan 6 orang pelaku perjudian yang berinisial J (42), FK (31), AK (28) , MZ (29), SN (37), HS (29). Mereka semua merupakan warga Desa Karangmalang.
Kapolsek Gebog AKP Sumanah menjelaskan, Polsek mendapatkan informasi dari warga adanya tindak pidana perjudian.
Aparat pun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi perjudian tersebut ternyata benar bahwa di depan warung kopi itu terdapat permainan perjudian jenis balap kuda.
“Reskrim Polsek Gebog melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang yang diduga sebagai pemain beserta barang bukti yang digunakan untuk bermain,” ujar Kapolsek, Senin (20/1).
Barang buktinyang berhasil diamankan 1 HP merek Samsung, 11 lembar kertas yang bersisi nomer, dan uang tunai sebesar Rp424.500.
Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gebog untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mht)
















