Ditangkap Polisi Saat Main Judi di Warung Kopi

oleh
oleh

KUDUS – Unit Reskrim Polsek Gebog berhasil mengamankan para pelaku perjudian di depan warung kopi yang ada di Dukuh Magersari, Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog Kudus.


Polsek Gebog berhasil mengamankan 6 orang pelaku perjudian yang berinisial J (42), FK (31), AK (28) , MZ (29), SN (37), HS (29). Mereka semua merupakan warga Desa Karangmalang.

Kapolsek Gebog AKP Sumanah menjelaskan, Polsek mendapatkan informasi dari warga adanya tindak pidana perjudian.

INFO lain :  Berenang Lalu Kena Serangan Jantung, Sutarbi Tewas

Aparat pun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi perjudian tersebut ternyata benar bahwa di depan warung kopi itu terdapat permainan perjudian jenis balap kuda.

INFO lain :  Bocah Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas Ditemukan Tewas


“Reskrim Polsek Gebog melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang yang diduga sebagai pemain beserta barang bukti yang digunakan untuk bermain,” ujar Kapolsek, Senin (20/1).

INFO lain :  Penganut Islam Aboge di Banyumas Laksanakan Shalat Id Hari ini


Barang buktinyang berhasil diamankan 1 HP merek Samsung, 11 lembar kertas yang bersisi nomer, dan uang tunai sebesar Rp424.500.


Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gebog untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(mht)