Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria ini Justeru Bawa Kabur

oleh

Rembang – Satreskrim Polres Rembang berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku, Kurniawan alias Wawan (25) Warga Desa Dabong Sarang.

“Pelaki diamankan di Desa Kalipang Sarang, Sabtu (15/6/2019) malam menjelang dini hari,” terang Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, Senin (17/7/2019).

Kejadian, jelasnya, bermula pada Senin (3/6) menjelang lebaran lalu. Korban Abdul Shokib, Desa Pangkalan, Kecamatan Sluke bersama rekan-rekannya dan pelaku minum-minuman di sebuah warung di Desa Tireman, Kecamatan Kota Rembang.

INFO lain :  Perbaiki Kanopi, Pria di Pati Kesetrum Listrik

Selang beberapa saat, korban diajak pelaku untuk membeli makan dengan motor korban, Vega R tahun 2008 bernopol K-3727 UD di sebuah warung di Dukuh Jarakan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kota Rembang.

INFO lain :  2 Perempuan Pelopor Dapat Penghargaan

“Selesai makan, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk membeli obat. Namun, setelah ditunggu beberapa jam, pelaku tak juga mengembalikan sepeda motor tersebut. Korban pun melaporkannya kepada Polsek Rembang,” ujar Kasat Reskrim.

Atas kasus tersebut, pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor Vega R warna merah, Ninja warna biru, serta jenis Vixion warna hitam. Dan setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa dengan tempat kejadian perkara di Blora dan Pati.

INFO lain :  Turun Dibanding Sebelumnya, Lebaran 2018 Terjadi 291 Kecelakaan dan 18 Orang Meninggal

Antara lain yakni di Bogorejo, Jepon, dan Tunjungan Kabupaten Blora dengan berbagai macam kendaraan. Lalu di Kabupaten Pati dengan tiga macam kendaraan.(red)