Toko Penjual Miras di Grobogan Dirazia, Ribuan Botol Miras Disita

oleh

Grobogan – Satuan Sabhara Polres Grobogan berhasil mengamankan ribuan botol miras di dalam kota Purwodadi tepatnya di wilayah Kecamatan Godong dan Kecamatan Gubug. Ribuan botol miras yang didapat tersebut langsung diangkut ke Mapolres Grobogan untuk diamankan sebagai barang bukti.

Razia digelar dengan sasran sejumlah toko kelontong yang menjual miras. Setidaknya petugas berhasil mengamankan 3.330 botol miras dengan berbagai ukuran.

Kabag Ops Polres Grobogan Kompol Sigit Ari Wibowo yang memimpin razia bersama puluhan petugas anggotanya menjelaskan, kegiatan dilakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang natal dan tahun baru serta Pemilu 2019.

INFO lain :  Karyawati Ini Jadi Otak Pembunuhan Bos Pelayaran

“Untuk itu ribuan botol miras tersebut langsung kita amankan sedangkan penjual mirasnya akan kita proses dan di sidangkan ke pengadilan,” terangnya, Rabu (12/12/2018).

Sigit menambahkan, ribuan botol miras itu diamankan dari sejumlah toko kelontong. Toko-toko itu menyamarkan dagangannya dengan menyembunyikan miras.

“Jika di lihat sepintas, tidak ada yang mengira jika toko kelontong itu menyediakan miras. Sebab barang haram itu disimpan rapat dalam ruangan tersendiri dan dijual secara sembunyi-sembunyi,” imbuhnya.

INFO lain :  Seorang Warga Karangwaru Sragen Stres dan Parang Tetangga Sendiri

Razia digelar setelah pihaknya sebelumnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan miras di beberapa toko kelontong. Berdasarkan laporan tersebut,  pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan razia.

“Hasilnya, memang ditemukan banyak miras di beberapa toko kelontong tersebut. Justru miras yang kita amankan berasal dari toko kelontong yang berada di wilayah tersebut,” ungkapnya.

INFO lain :  Driver Ojol di Tegal Edar Sabu Ditangkap Saat Nogkrong di Warung

Sigit menjelaskan jika razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini. Dalam pelaksanaan dilapangan sepanjang 2018, sudah ada ribuan botol miras dan ratusan liter arak yang berhasil diamankan.

“Setidaknya sudah ada puluhan penjual miras yang kita proses dan disidangkan. Kami mengimbau agar mereka tidak menjual miras lagi yang menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

(gan/dit)